Berantas pungli
INDRAMAYU - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Timur Pradopo, bertekad akan memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap dilakukan oknum anggota polisi dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat. Kapolda menilai, pungli harus dihindari guna meningkatkan pelayanan prima dan memperbaiki citra polisi di mata masyarakat.
Menurut Kapolda, pungli di sepanjang jalur pantura seperti salam tempel para sopir kepada petugas yang selama ini masih terjadi harus dihapuskan. Selain merusak citra kepolisian, juga meresahkan para pengguna jalan yang seharusnya diberikan kenyamanan dalam perjalanan. ”Masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum polisi, agar secepatnya melaporkan ke mapolres setempat, melalui kontak pengaduan yang sudah tersedia. Jadi, tidak usah ragu-ragu kalau ada oknum kepolisian yang melakukan tindakan pungli, terutama dalam hal pelayanan, segera laporkan,” tandasnya.
Ia mengingatkan, pungli bisa terjadi akibat adanya beban setoran bawahan ke atasan, sehingga untuk mengejar setoran itulah membuat mereka berani membebani masyarakat. ”Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya di Jabar, agar menghilangkan kebiasan buruk seperti pemberian upeti kepada atasan. Sayai tidak akan segan menindak tegas kepada oknum petugas yang melakukan pungli, terutama dalam biaya pembuatan SIM maupun perpanjang STNK. Kami meminta semua biaya diumumkan secara terbuka, bila perlu dipampang menggunakan papan pengumuman. Hal ini untuk menghindari pungli di luar biaya yang telah ditentukan,” tegasnya. (dun) (sumber:radarcirebon)
0 komentar:
Posting Komentar