Satgas “Anti” Terorisme dan Lintas Negara Dilantik
[16/1/09]
Setelah sehari sebelumnya melantik pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, hari ini Jumat (16/01), Jaksa Agung Hendarman Supandji kembali melantik Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara. Satgas yang berjumlah 22 orang ini diketuai oleh P. Joko Subagyo, Jaksa Pengkaji pada Jampidum. Sementara Abdul Haris Ritonga, Jampidum, menjadi penanggung jawab Satgas.
Pelantikan ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor: kep-146/A/JA/11/2008 tentang Penetapan Susunan Organisasi dan Personil Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara.
Menurut Hendarman, perkara yang telah ditangani oleh korpsnya hingga kini berjumlah 123 perkara. Dari jumlah perkara itu, perkara trafficking menjadi perkara yang paling banyak ditangani yakni 85 perkara. Selanjutnya disusul perkara tindak pidana terorisme 36 perkara, dan 2 perkara pencucian uang (money laundering).
()
0 komentar:
Posting Komentar